Sabtu, 03 Desember 2011

KESAN DAN PESAN J (MAAP TELAT KANG, INTERNET SUSAH SOALNYA)


Preschool #2 : Listen and You’ll be Listened
Kesan
Twist-ending banget. Pada awalnya, saya bingung, kenapa topiknya seperti ini tapi malah disuruh kaya gini. Kita disuruh debat terbuka, ada panelis, pada awalnya saya bingung. Tetapi, ketika dijelaskan teh Fulki tentang makna sebenarnya dari acara ini, saya teriak kencang “OOOOOOHHHH GITUUUUU.” Barulah saya ngeh, ternyata ini tujuannya kita sampai debat. Apabila belum ingin, atau ingin mengajukan pendapat, dengarkan dulu pendapat teman kamu. Gitu.
Pesan
Mungkin agak ke masalah teknis ya akang/teteh. Soalnya, begitu datang saya ga tahu bahwa tugas harusnya di-print.
Preschool #3 : Menjadi Seorang Pemimpin
Kesan
Materinya poooooooooool!!! Bagus banget!!! Pembicaranya juga hebat, dan untungnya dia punya waktu kosong dan ngisi materi buat kita. Walaupun terkesan materinya seperti mata kuliah MKU-mya Jeng Ana.
Pesan
Mantab.
Temu Prof Tri #1 (semoga ada yang berikutnya, hehehe)
Kesan
Sangat inspiratif. Tapi, jujur, menurut saya, apa yang Prof. Tri katakan kemarin sama sekali tidak menjawab pertanyaan dari kita. Malah membuat kita pusing dan akhirnya kita, atau mungkin saya pribadi bertanya-tanya. Yang kita inginkan itu solusi, bukan permainan kata. Kemarin Mala juga bertanya teknis langsung “Bagaimana dengan FMB, Prof?” tetapi Prof Tri malah menunjuk Okky untuk menjawab, yang dimana Okky itu tidak tahu situasi FMB seperti apa. Sebenarnya, dalam pikiran saya, yang bakalan terjadi itu, seperti FTM, bagaimana kita duduk bareng, keluarkan semua unek-unek kita tentang kemahasiswaan, dengan tujuan nantinya dekanat dan senat bisa berjalan bersama, dan tidak ada yang dirugikan antar kedua belah pihak. Tapi, entah kharisma Prof. Tri yang membuat kita tidak bisa bertanya, atau bagaimana, kemarin itu lebih seperti “temu kangen.”
Pesan
Kalo bisa sebelum duduk bareng Prof. Tri ada briefing terlebih dahulu, untuk menyamakan tujuan, apa yang ingin kita dapatkan dalam perjumpaan dengan Prof. Tri ini.

STUDI BANDING KE FAKULTAS SASTRA DAN FAKULTAS HUKUM UNPAD


STUBAN KE FAKULTAS HUKUM UNPAD

1. HUBUNGAN BEM DENGAN UKM-NYA
Sejajar, dalam artian UKM-UKM yang berada di bawah naungan FH semuanya tidak berada di bawah BEM-nya, melainkan berada sendiri. Mereka saling berkoordinasi dan juga saling berkerja sinergis.

2. SUMBER PENDANAAN
Pendanaan memilik 2 mekanisme : danus (dana usaha) dan dana dari fakultas.
Pertama, BEM akan mendapatkan kucuran dana dari fakultas. Setelah itu, BEM akan meregulasi dana yang telah mereka dapatkan untuk 2 pihak : BEM itu sendiri dan UKM-UKM lainnya. Tergantung banyak proker yang dijalankan. Setelah mendapatkan dana dari sana, mereka nantinya akan mencari tambahan dana melaui dana usaha dan sponsorship, yang dimana dana usaha dan sponsorship tersebut rata-rata menutupi 85% pendanaan mereka.

3. PUBLIKASI
Propaganda yang mereka lakukan pada umumnya sama dengan FK, dengan ara publikasi atau dengan open recruitment.  Selain itu, untuk publikasi, mereka rata-rata menjalankannya dengan media pamflet, selebaran, spanduk hingga baligo.



STUBAN KE FAKULTAS SASTRA UNPAD
1. HUBUNGAN BEM DENGAN UKM-NYA
UKM tidak berada di bawah BEM, namun mereka dikoordinasikan dengan BEM. Pengkooordinasian itu dilakukan di bawah Departemen Seni Budaya dan Olahraga (sama seperti SPU FK UNPAD).

2. SUMBER PENDANAAN
Diberikan dana awal dari fakultas, dengan cara mengajukan proker-proker ke dekanat. Setelah mendapatkan dana segar dari fakultas, mereka mencari tambahan dana dengan danus (dana usaha).

3. PUBLIKASI
Propaganda yang mereka lakukan pada umumnya sama dengan FK, dengan cara publikasi atau dengan open recruitment.  Selain itu, untuk publikasi, mereka rata-rata menjalankannya dengan media pamflet, selebaran, spanduk hingga baligo.








APABILA KAMU DIBERIKAN 20 STAFF, MAKA USAHA APA YANG AKAN KAMU LAKUKAN UNTUK MENJAGA STAFF KAMU?


Bila saya ditanya akan hal seperti itu, yang saya akan sadari pertama bahwa : kinerja yang baik akan datang dengan manajemen anggota yang baik oleh ketuanya. Tentunya saya akan meng-upgrade diri saya terlebih dahulu sebelum saya menjadi pemimpin anggota saya yang lain.
Setelah itu, saya akan mencari tahu terlebih dahulu SWOT mereka. Dengan mengetahui SWOT mereka, kepribadian mereka, saya bisa tahu kelebihan dan kekurangan serta job desk yang sesuai dengan keterampilan mereka. Setelah itu, saya juga akan melakukan pendekatan intrapersonal terhadap anggota, untuk menjalin kekerabatan antara anggota dan ketua, karena sering timbul permasalahan seperti anggota yang tidak mempercayai ketua, semangat tiba-tiba turun di tengah kepengurusan, dll. Nah, dengan pendekatan intrapersonal terhadap anggota, kita jadi lebih mengerti akan keinginan anggota, apa yang sebenarnya diharapkan anggota terhadap kita sebagai ketua ataupun harapan pada organisasi keseluruhan. Dengan itu, kita juga jadi lebih mengetahui apakah ada satu anggota yang bisa dikatakan “tersinggung” terhadap anggota lain, ataupun bahkan ke kita sebagai ketua.
Nah, dengan mengetahui poin-poin penting di atas, kita bisa dengan cermat membentuk suasana yang kondusif di dalam kepengurusan. Dan lagi, apabila memang ada “clash” dalam kelompok, maka kita sebagai ketua bisa mengambil jalan tengah dalam permasalahan tersebut.
Dari poin-poin di atas, yang paling ingin saya tekankan yakni suasana yang kondusif. Sebenarnya, suasana yang kondusif bukan hanya tugas ketua, tapi melibatkan semua elemen yang ada dalam kepengurusan. Dengan menciptakan suasana yang kondusif, akan tercipta tidak hanya hubungan yang baik antar elemen, tapi juga satu kesinergisan gerak yang nantinya akan membawa organisasi tersebut terbang melesat.

Hasilkan Sampah Minimal Satu Ton Per Hari, Unpad Akan Bangun Tempat Pengelolaan Sampah di Jatinangor

[Unpad.ac.id, 25/02/2011]
Untuk menangani, mengelola serta memanfaatkan sampah, Unpad membentuk tim untuk menangani dan memanfaatkan sampah yang dihasilkan di Kampus Unpad Bandung dan Kampus Jatinangor. Tim tersebut terdiri dari para pakar serta ahli di bidang sampah yang akan membuat konsep pembangunan tempat pembuangan dan pengelolaan sampah berbasis pembelajaran.
“Kita ingin mereka (para ahli penanganan sampah Unpad) untuk berembuk supaya melahirkan satu konsep mau diapakan sampah ini. Selain itu diharapkan dapat menemukan satu konsep bukan hanya sebagai tempat pengelolaan atau pembuangan sampah, tetapi untuk tempat pembelajaran juga,” tutur Kepala Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Unpad, Edward Henry, S.Ip., MM., saat ditemui seusai menghadiri Rapat Pengelolaan Sampah di Jatinangor, di Ruang Executive Lounge Gedung 2 Lt. 2, Jln. Dipati Ukur 35 Bandung, Jumat (25/02).
Edward mengatakan bahwa tempat pengelolaan dan pembuangan sampah Unpad yang rencananya akan di bangun di Jatinangor tersebut harus bisa dimanfaatkan untuk menunjang berbagai kegiatan dalam bidang pendidikan.
“Saya ingin di lokasi yang akan di bangun nanti orang bisa melakukan kegiatan yang bermanfaat, entah itu penelitian, terkait mikrobiologi, atau pemanfaataan sampah menjadi daur ulang sehingga bisa menjadi tempat belajar juga,” ungkap Edward.
Dalam pemaparannya, Edward juga mengatakan bahwa selain bisa digunakan untuk kegiatan pendidikan, tempat pengelolaan dan pembuangan sampah tersebut bisa memaksimalkan keterlibatan masyarakat sekitar. “Masyarakat harus bisa andil di sana entah itu sebagai pemilah atau pendaur ulang, sehingga ada penyerapan tenaga kerja juga di wilayah sekitarnya,” paparnya.
Terkait dengan sampah, Edward mengakui bahwa selama ini Unpad terus berupaya untuk menangani masalah sampah, baik itu yang dihasilkan di Kampus Dipati Ukur maupun di Kampus Jatinangor. Oleh karena itu konsep yang dirumuskan oleh berbagai tim ahli Unpad tersebut diharapkan dapat memecahkan permasalahan tersebut.
Dari data yang didapatkan, volume sampah yang dihasilkan dari Kampus Dipati Ukur setiap dua hari itu menghasilkan dua ton, artinya ada satu ton per hari sampah yang harus ditangani. Sampah tersebut campur, ada sampah organik dan non organik seperti kertas, stereofoam, kaca, plastik.
“Dari Dipati Ukur itu sekitar 30 ton sebulan kita angkut ke Jatinangor, yang organik seperti daun bisa menjadi kompos namun sisanya yang sampah plastik itu tidak terselesaikan,” lanjut Edward.
Edward menegaskan bahwa Unpad sebagai universitas besar dengan ahli-ahli penanganan sampah tidak tinggal diam dalam menangi salah satu permasalahan lingkungan tersebut. “Apapun ceritanya, urusan dengan sampah itu akan membawa dampak yang tidak baik. Artinya akan berkaitan dengan penyakit, polusi udara maupun lingkungan. Kalau kita diam saja itu salah, kita universitas besar dengan ahli-ahli penanganan sampah, kita tidak berbuat apa-apa ya kita malu,” tutupnya. (eh)*

Pada akhirnya, sampah di sekitar DU dan Jatinangor adalah hal yang harus ditangani oleh UNPAD. Dengan beragam fakultas dan juga mahasiswa yang begitu banyak, pasti akan dihasikan sampah yang begitu banyak d lingkungan kampus. Belum dihitung masalah sampah yang kadang dibuang sembarangan. Maka dari itu, tugas semua elemen UNPAD-lah yang dapat mengolah sampah tersebut, sehingga menghasilkan kampus bersih idaman mahasiswa.

Minggu, 27 November 2011

Kastil : Dari Masa ke Masa :)



Nah, kita mulai dari perkenalan dulu yaa. Kajian Strategis Ilmiah, atau lebih dikenal dengan sebutan Kastil, merupakan salah satu seksi dari Senat Mahasiswa FK UNPAD yang bekerja di bidang kajian. Kastil telah berdiri sejak lama, namun berada pada zona "kursi panas" di tahun kepengurusan 2007-2008, dimana saat itu Kastil dikepalai oleh Teh Almira Aliyannisa, atau yang lebih kita kenal dengan sapaan Teh Moi :)

Saat itu, kampus FK UNPAD sedang mengalami peralihan dari BEM menjadi Senat, sehingga fokus kepengurusan menjadi terpecah antara revitalisasi kastil dan revitalisasi Senat secara keseluruhan. Terlebih lagi, Kastil pada saat itu sangat sepi peminat dan bisa dikatakan "inaktif" sejak 2002.

Karena dikatakan masih mencari akan arah dan tujuan, Kastil pada masa itu pun lebih masuk ke fase "imitate", dimana arah geraknya lebih difokuskan dalam mencari data sebanyak-banyaknya tentang Kastil dari Kastrat unversitas lain agar arah gerak Kastil lebih terarah. Perekrutannya yang secara personal dan mempertimbangkan potensi juga benar-benar sangat efisien, dimana saat itu benar-benar mengangkat Kastil dan menjadikan strukturnya lebih kokoh.

Bergerak perlahan namun pasti. Lama-kelamaan kepengurusan Kastil menjadi lebih struggle. Kastil pun mulai dianggap eksistensinya di tingkat nasional. Salah satunya yakni dipercaya untuk mengisi presentasi kajian di FMB Nasional, saat itu di FK UI. Sejak saat itu, Kastil selalu dipercaya untuk mengisi kajian-kajian di tingkat nasional dan acapkali disebut-sebut sebagai kartu as kajian tingkat nasional.

Namun, dibalik itu semua, masih banyak PR yang harus diselesaikan Kastil. Mengumpulkan anggota,
memaksimalkan kajian, dan yang paling penting, yakni bagaimana memaksimalkan pencerdasan. Aksi nyata, lebih diyakini paling efektif bagi seorang mahasiswa. Namun, pertanyaannya,  apakah semacam aksi itu dibenarkan?

Memang, kalau sudah sampai di tingkat aksi, kita semua pun masih rancu. Akan lebih baik lagi, apabila kita merencanakan pencerdasan yang lebih cerdas. Yang lebih valued dan sustained. Kita bisa menjalin hubungan dengan Kastrat lain; menyatukan serta mem-publish pencerdasan kita bersama-sama, dan dengan kegiatan yang lebih fun. Akan lebih baik lagi, sambil pencerdasan, kita bisa mengambil ilmu dari mereka, yang nantinya kita gunakan agar Kastrat kita menjadi jauh lebih baik.

Sebenarnya, bila kita membuka mata, akan banyak ladang-ladang pembelajaran yang siap dihinggapi dan diambil ilmunya. Nah, sekarang tinggal bagaimana kita, generasi mendatang dari Kastil, mengambil pelajaran dari yang lalu, dari sekitar, untuk membangun sebuah Kastil yang lebih indah :)

Sistem Jaminan Nasional : Apa Itu?



"Seperti menemukan air di gurun", ketika Presiden Megawati mensahkan UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada 19 Oktober 2004, banyak pihak berharap tudingan Indonesia sebagai ”negara tanpa jaminan sosial” akan segera luntur. Kenyataannya jauh panggang dari api, sudah lewat lima tahun UU SJSN itu disahkan, hingga kini belum kunjung terealisasi. Berikut adalah beberapa hal yang diatur dalam UU SJSN ini. Sistem Jaminan Sosial Nasional bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia seumur hidup. Melalui program ini, setiap penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatannya, karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia lanjut, atau pensiun.

SJSN seperti yang diatur dalam UU No. 40/2004 adalah jaminan sosial yang berbentuk asuransi sosial dan bantuan sosial atau kombinasi keduanya. Asuransi sosial maksudnya tiap orang yang bekerja dan yang mempekerjakan orang lain, baik itu di sektor formal ataupun informal selama dia mampu wajib mengiur tiap bulannya sesuai dengan prosentasi tertentu untuk jaminan sosialnya.

Sedangkan bantuan sosial maksudnya pemerintah akan memberikan bantuan iuran bagi penduduk miskin atau orang tidak mampu. Intinya SJSN harus menjamin bahwa seluruh rakyat baik itu PNS, buruh formal ataupun informal, petani, nelayan, pedagang kecil dan sebagainya mendapatkan benefit (manfaat) yang sama atas jaminan sosial, yang berarti sama-sama hidup bermartabat.

SJSN ini meliputi jaminan kesehatan, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Dalam UU SJSN ditetapkan sebelas prinsip dasar yang menjadi acuan dan landasan dalam menyelenggarakan sistem jaminan sosial nasional ini, yaitu:


1. Kegotongroyongan. Kebersamaan antar-peserta dengan kewajiban membayar iuran (yang berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah, yang mampu membantu yang kurang mampu, yang berisiko rendah membantu yang berisiko tinggi, dan yang sehat membantu yang sakit).



2. Nirlaba. Pengelolaannya mutlak untuk memberi manfaat kepada peserta, dan bukan melulu komisaris yang biasanya datang dari unsur pemerintah.



3. Keterbukaan. Informasi harus mudah diakses oleh semua penduduk.



4. Kehati-hatian. Dijalankan secara cermat, teliti, aman dan tertib.



5. Akuntabilitas. Harus akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


6. Portabilitas. Jaminan berkelanjutan di seluruh wilayah RI. Prinsipnya peserta harus selalu aman (security) kapan dan di mana pun ia berada di dalam jurisdiksi Indonesia. Peserta yang berpindah pekerjaan atau berpindah tempat tinggal dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus selalu menerima manfaat.


7. Kepesertaan bersifat wajib. Seluruh penduduk menjadi peserta Jaminan Sosial secara bertahap.


8. Dana amanat. Dana yang terkumpul dari iuran peserta merupakan titipan (bukan pendapatan bukan anggaran) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk dikelola sebaik-baiknya untuk kesejahteraan peserta.


9. Hasil pengelolaan Dana. Hasilnya dikembalikan untuk kepentingan peserta.


10. Asuransi sosial. Kaya miskin, sehat sakit, tua muda, resiko rendah dan tinggi semuanya berhak atas jaminan sosial.


11. Ekuitas. Kesamaan dalam memperoleh pelayanan.


Untuk menyelenggarakan UU SJSN tersebut, berdasarkan pasal 6 UU SJSN, maka Presiden mengangkat Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). DJSN dibentuk untuk membantu Presiden mempersiapkan draft-draft perangkat kebijakan dalam penyelenggaraan SJSN. Salah satunya adalah merumuskan Rancangan Undang-Undang mengenai Badan penyelenggara Jaminan sosial (BPJS). UU inilah yang kelak mengatur bagaimana peran dan fungsi dari Badan penyelenggara jaminan sosial ini berdasarkan aturan dalam undang-undang SJSN.

UU inilah juga yang belum disusun oleh pemerintah, melampaui batas lima tahun sejak 19 Oktober 2004 yang diamanatkan UU SJSN. Untunglah DPR mengajukan hak inisiatif dengan memasukkan RUU BPJS ke dalam program legislasi nasional tahun 2010 ini.




Sistem jaminan sosial, menjamin masyarakatnya, baik itu yang sakit, terkena kecelakaan, dan sebagainya. Untuk melaksanakannya memang dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Bahkan, walaupun sudah disahkan, namun RUU BPJS masih sajs diperdebatkan hingga sekarang. Banyak yang memasalahkan teknis, takut tidak berjalan, takut tidak searah dan lain-lain. Bahkan, Amerika Serikat yang sudah menjalankannya sejak dulu saja masih sering mengalami kendala dalam menjalankan sistem jaminan sosial. Nah, bagaimana dengan Indonesia?

Kesan dan Pesan TM SCORE!

Jumat, 25 November 2011.
A.4.1.1
SCORE (School of Regeneration and Encouragement)
Sebuah "sekolah" yang berisi murid-murid yang haus akan ilmu, dan pengajar yang hebat. Layaknya angin, yang menyapu biji matahari, terbang jauh, hinggap, dan tumbuh indah di tempat lain. :)

Ehmm, sekarang kembali ke tugas. Jadi, pada technical meeting kemarin, ada tugas yang menyambut. Ada kesan dan juga pesan. Nah kita ke kesan dulu.

Kesan TM
Jujur, pertama kali, saya berpikir TM-nya bakalan cuma duduk, instruksi, pulang. Ternyata, setelah teh Fulki memberitahu kita format SCORE seperti apa ke depannya, mind-set saya langsung berubah. Dan ternyata memang benar. 3 huruf 1 kata. F U N!
Pada awal pertemuan, kita diberitahu teknis kedepannya oleh teh Fulki, kepala sekolah kita. Setelah itu, langsung ke pembagian kelas. Saya masuk ke kelas nukleus. Saya langsung mesem-mesem sendiri. Nukleus, kalo di organel kan "otak"-nya organel. Mana ketua kelasnya kang Poundra lagi, si ganteng itu. Mantab.
Setelah kita bertemu di satu kelas, ternyata kelasnya memang seru dan kereeeeen! Ada saya, Randhi, Aang (bunda), Muti, Momon, Nuri, Icha (ibeth), dan juga Ana (kempes). Setelah kita ngumpul, langsung ke pemilihan ketua. Uoooh! Eits, pemilihan ketua yang kali ini beda, nentuinnya pake games. Terpilihlah ana sebagai ketua kitaaaa :D
Setelah memilih ketua, masih ada satu lagi. Pemilihan jargon. Langsung heboh. Dikarenakan anggota kita banyak yang *ehm* alay, muncullah ide-ide alay ajaib ke permukaan. Karena namanya juga kita nukleus, nyari jargon yang belakangnya -us juga. Muncullah ide capcus, maknyus, fundus (lho?) dll. Dasarnya kelompok alay, jadi meragainnya juga rada alay. Untung kita ga sempat maju nampilin jargon, kalo tampil mungkin kita bakalan dilempar-lempar duit. Disawer>

Pesan TM
Untuk TM kali ini mungkin pesan, ga ada. Kalaupun ada, ya soal waktu. Agak ngaret sedikit dari perjanjian.

Overall, TM kali ini seru pisaaaaan! Semoga seminggu kedepannya bakalan lebih keren-keren lagi. Dan ilmu yang akang teteh berikan bisa nyampe ke kita-kita. Aaamin :)